1968 - 1973 |
Eksplorasi dan studi kelayakan |
1973 - 1978 |
Pembangunan fasilitas pertambangan dan pabrik |
1978 - 1986 |
Produksi komersial (kerugian finansial sebesar US$ 416 juta) |
1987 - 2000 |
Perusahaan yang menguntungkan |
| |
1988 - 1991
Ekspansi dari 80 juta menjadi 100 juta pound/per tahun. Penawaran
saham publik 20%
|
1993 - 1995
Negosiasi modifikasi dan perluasan Kontrak Karya |
January 1996
Penandatanganan hasil modifikasi dan perluasan Kontrak Karya |
1996 - 1999
Proyek Ekspansi Jaringan Keempat termasuk Balambano yang berkapasitas
93 MW untuk meningkatkannya menjadi 150 juta pound/tahun |
Investasi sejak
1968 sampai 2000: US$ 2.2 milyar |
1901 |
Bijih nikel mula-mula ditemukan oleh seorang Belanda bernama
Kruyt pada saat meneliti bijih besi di pegunungan Verbeek, Sulawesi
. |
1937 |
Seorang ahli geologi INCO LIMITED bernama Flat Elves diundang
oleh sebuah perusahaan eksplorasi Belanda untuk melanjutkan studi
endapan nikel laterit di Sulawesi . Ia mengunjungi Sorowako. |
1966 |
Survei geologi yang komprehensif atas endapan di pulau Sulawesi
dilakukan oleh Pemerintah Indonesia . |
1967 |
Pemerintah mengundang perusahaan-perusahaan dari seluruh dunia
untuk mengajukan proposal bagi eksplorasi dan pengembangan endapan
mineral di pulau Sulawesi . |
| |
INCO LIMITED mengirim tim ahli geologi ke Sulawesi untuk mengumpulkan
data dan menjelaskan kemampuan-kemampuan INCO. |
1968 |
Pada bulan Januari, INCO terpilih dari enam perusahaan untuk
merundingkan sebuah Kontrak Karya. |
| |
25 Juli, Akta Pendirian disahkan dan didaftarkan. Sebuah perusahaan
baru, PT Internasional Nickel Indonesia (PT INCO) berdiri secara
resmi. |
| |
27 Juli, Kontrak Karya ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia
dan PT INCO. |
| |
Kegiatan eksplorasi berskala penuh dimulai segera setelah penandatanganan
Kontrak Karya. Daerah eksplorasi mula-mula seluas 6,6 juta hektar
yang mencakup beberapa bagian dari tiga provinsi di Sulawesi,
yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
|
| |
Tes pemboran di daerah Pomalaa merupakan awal alih teknologi
yaitu ketika ahli-ahli geologi dari INCO LIMITED mulai mendidik
rekan-rekan kerjanya dari Indonesia , cara sistematis mengambil
contoh endapan laterit dan menganalisanya. |
1970 |
Contoh bijih dari Sulawesi dalam jumlah besar pertama sebanyak
50 ton dikirim ke fasilitas riset INCO Kanada di Port Colborne,
Ontario . Sebuah pabrik Pereduksi-Pelebur baru dalam skala kecil
menunjukkan bahwa bahan dari Sorowako dapat diolah dengan hasil
yang memuaskan. |
1971 |
Eksplorasi yang dilakukan telah cukup membuktikan bahwa endapan
laterit di sekitar Sorowako mampu mendukung pabrik nikel yang besar.
|
1973 |
Pembangunan satu unit jaringan pengolahan pyrometalurgi mulai
dilakukan di kawasan Sorowako. |
1974 |
Sebagai reaksi atas lonjakan harga minyak yang pertama, maka
diambillah keputusan untuk mengganti Pembangkit Listrik Tenaga
Uap menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Ukuran pabrik
peleburan ditingkatkan tiga kali untuk mengurangi biaya per unit
dan mengimbangi kapasitas PLTA tersebut. |
1976 |
10.000 tenaga kerja Indonesia dan 1.000 tenaga asing dipekerjakan
membangun fasilitas-fasilitas pengolahan nikel dan pembangkit
tenaga, bersama dengan jalan-jalan, perkotaan, pelabuhan, lapangan
udara serta sarana dan prasarana lain yang dibutuhkan. |
1977 |
31 Maret, Presiden Soeharto mengunjungi Sorowako dan meresmikan
fasilitas-fasilitas penambangan dan pengolahan nikel. |
1978 |
1 April, PT INCO mulai berproduksi secara komersial. |
1988 |
INCO LIMITED menjual 20 persen dari saham PT INCO yang dimilikinya
kepada Sumitomo Metal Mining Co., Ltd., dari Jepang. |
1990 |
16 Mei, INCO LIMITED menjual 20 persen dari saham PT INCO yang
dimilikinya kepada publik dan dicatatkan pada bursa-bursa efek
di Indonesia. INCO LIMITED tetap memiliki 58,19 persen saham PT
INCO. |
2000 |
PT INCO meningkatkan produksi 30 persen menjadi 130,5 juta
pon nikel dalam matte, sejalan dengan rencana Perseroan untuk
mencapai kapasitas yang diperluas sebesar 150 juta pon produksi
per tahun. |
| |
PT INCO menyelesaikan penelitian dan rekayasa atas presipitator
elektrostatis Tanur Pengering No.2 yang dirancang untuk mengurangi
keseluruhan emisi debu pabrik lebih dari 40 persen. |
| |
14 Desember, penanda-tanganan Kesepakatan Kerja Bersama untuk
masa dua tahun dengan Serikat Pekerja, di Sorowako. |
2003
- 2004 |
Tahun 2003, PT Inco membangun daerah penambangan baru di Petea
(sebelah Timur Danau Matano, berdekatan dengan wilayah timur penambangan
bijih (ore body) PT Inco)
- Petea memiliki 5 juta ton cadangan mineral terbukti dengan
kualitas 1,81% nikel dan 24 juta ton cadangan mineral terduga
dengan kualitas 1,78% nikel
- Investasi yang dialokasikan sebesar US$11.8 juta
Bulan Februari 2003, PT Inco menandatangani perjanjian dengan
PT Aneka Tambang (Antam) untuk bersama-sama membangun daerah kontrak
di Sulawesi Tenggara. PT Inco akan menambang bijih saprolitik
di wilayah timur Pomalaa, sementara Antam akan melakukan proses
peleburan (smelting).PT Inco berencana untuk mulai mengirim bijih
dari Pomalaa ke tempat peleburan Antam pada pertengahan tahun
2005.
Pada tahun 2004, PT Inco memulai kegiatan pengeboran di Bahodopi
dan Pomalaa, dan uji coba penambangan bijih di Petea
Pada tahun 2004, PT Inco melakukan tahap pertama dari rencana
optimalisasi besar-besaran yang direncanakan akan menelan biaya
US$275-580 juta dengan membangun bendungan ketiga di Karebbe,
Sungai Larona, untuk meningkatkan kapasitas listrik tenaga air
dari 275 MW ke 365 MW
|
|
2005 |
Berhasil memasang teknologi Bag House System di Tanur Listrik
No. #4. Alat ini mampu mengurangi emisi debu tanur listrik hingga
berada di bawah ambang batas ketentuan pemerintah.
Direncanakan tahun 2008 semua tanur listrik akan dilengkapi dengan
alat ini
|
|
2008 |
Kontrak Karya pertama yang
ditandatangani pada tanggal 27 Juli 1968 telah berakhir pada tanggal 31 Maret
2008. Pada tanggal 15 Januari 1996, Perusahaan dan Pemerintah Indonesia
menandatangani Persetujuan perpanjangan yang memperpanjang Kontrak Karya
Perseroan hingga tahun 2025.
Pada akhir September 2008
Manajemen mengambil keputusan penting untuk menghentikan 32 generator kecil yang
masing-masing berkapasitas 1 Megawatt dan pada akhir bulan Oktober 2008
menghentikan semua pembangkit thermal lainnya. Keputusan ini diambil guna
mempertahankan keuntungan perseroan seiring dengan penurunan harga nikel yang
tajam dan tingginya biaya energi.
Pada tanggal 18 Juli 2008 PT
Inco tidak melanjutkan pasokan bijih nikel ke Antam setelah berakhirnya CRA.
Perseroan membukukan penerimaan bersih berdasarkan perjanjian tersebut
sebesar AS$24,1 juta sebagai pendapatan lain-lain pada tahun 2008. Dengan
penghentian ini dan berdasarkan surat yang diterima dari Departemen ESDM
ketika masuk dalam perjanjian CRA ini, Perseroan diminta untuk menyampaikan
laporan, selambat-lambatnya bulan April 2009, berkenaan dengan evaluasi
kelayakan ekonomi dan teknis atas pembangunan fasilitas produksi di Pomalaa.
Perseroan tetap melanjutkan kajian atas Pomalaa dan Bahodopi untuk kemudian
dibahas dengan DESDM sesuai dengan kerangka Kontrak Karya.
|