HOME I GALERI I LINKS I PENCARIAN I PETA SITUS I HUBUNGI KAMI

INDONESIA | ENGLISH 
 TEXT RESIZE
SEARCH


1968 - 1973

Eksplorasi dan studi kelayakan

1973 - 1978

Pembangunan fasilitas pertambangan dan pabrik

1978 - 1986

Produksi komersial (kerugian finansial sebesar US$ 416 juta)

1987 - 2000

Perusahaan yang menguntungkan

 

1988 - 1991
Ekspansi dari 80 juta menjadi 100 juta pound/per tahun. Penawaran saham publik 20%

1993 - 1995
Negosiasi modifikasi dan perluasan Kontrak Karya

January 1996
Penandatanganan hasil modifikasi dan perluasan Kontrak Karya

1996 - 1999
Proyek Ekspansi Jaringan Keempat termasuk Balambano yang berkapasitas 93 MW untuk meningkatkannya menjadi 150 juta pound/tahun

Investasi sejak 1968 sampai 2000: US$ 2.2 milyar

1901

Bijih nikel mula-mula ditemukan oleh seorang Belanda bernama Kruyt pada saat meneliti bijih besi di pegunungan Verbeek, Sulawesi .

1937

Seorang ahli geologi INCO LIMITED bernama Flat Elves diundang oleh sebuah perusahaan eksplorasi Belanda untuk melanjutkan studi endapan nikel laterit di Sulawesi . Ia mengunjungi Sorowako.

1966

Survei geologi yang komprehensif atas endapan di pulau Sulawesi dilakukan oleh Pemerintah Indonesia .

1967

Pemerintah mengundang perusahaan-perusahaan dari seluruh dunia untuk mengajukan proposal bagi eksplorasi dan pengembangan endapan mineral di pulau Sulawesi .

 

INCO LIMITED mengirim tim ahli geologi ke Sulawesi untuk mengumpulkan data dan menjelaskan kemampuan-kemampuan INCO.

1968

Pada bulan Januari, INCO terpilih dari enam perusahaan untuk merundingkan sebuah Kontrak Karya.

 

25 Juli, Akta Pendirian disahkan dan didaftarkan. Sebuah perusahaan baru, PT Internasional Nickel Indonesia (PT INCO) berdiri secara resmi.

 

27 Juli, Kontrak Karya ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan PT INCO.

 

Kegiatan eksplorasi berskala penuh dimulai segera setelah penandatanganan Kontrak Karya. Daerah eksplorasi mula-mula seluas 6,6 juta hektar yang mencakup beberapa bagian dari tiga provinsi di Sulawesi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

 

Tes pemboran di daerah Pomalaa merupakan awal alih teknologi yaitu ketika ahli-ahli geologi dari INCO LIMITED mulai mendidik rekan-rekan kerjanya dari Indonesia , cara sistematis mengambil contoh endapan laterit dan menganalisanya.

1970

Contoh bijih dari Sulawesi dalam jumlah besar pertama sebanyak 50 ton dikirim ke fasilitas riset INCO Kanada di Port Colborne, Ontario . Sebuah pabrik Pereduksi-Pelebur baru dalam skala kecil menunjukkan bahwa bahan dari Sorowako dapat diolah dengan hasil yang memuaskan.

1971

Eksplorasi yang dilakukan telah cukup membuktikan bahwa endapan laterit di sekitar Sorowako mampu mendukung pabrik nikel yang besar.

1973

Pembangunan satu unit jaringan pengolahan pyrometalurgi mulai dilakukan di kawasan Sorowako.

1974

Sebagai reaksi atas lonjakan harga minyak yang pertama, maka diambillah keputusan untuk mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Uap menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Ukuran pabrik peleburan ditingkatkan tiga kali untuk mengurangi biaya per unit dan mengimbangi kapasitas PLTA tersebut.

1976

10.000 tenaga kerja Indonesia dan 1.000 tenaga asing dipekerjakan membangun fasilitas-fasilitas pengolahan nikel dan pembangkit tenaga, bersama dengan jalan-jalan, perkotaan, pelabuhan, lapangan udara serta sarana dan prasarana lain yang dibutuhkan.

1977

31 Maret, Presiden Soeharto mengunjungi Sorowako dan meresmikan fasilitas-fasilitas penambangan dan pengolahan nikel.

1978

1 April, PT INCO mulai berproduksi secara komersial.

1988

INCO LIMITED menjual 20 persen dari saham PT INCO yang dimilikinya kepada Sumitomo Metal Mining Co., Ltd., dari Jepang.

1990

16 Mei, INCO LIMITED menjual 20 persen dari saham PT INCO yang dimilikinya kepada publik dan dicatatkan pada bursa-bursa efek di Indonesia. INCO LIMITED tetap memiliki 58,19 persen saham PT INCO.

2000

PT INCO meningkatkan produksi 30 persen menjadi 130,5 juta pon nikel dalam matte, sejalan dengan rencana Perseroan untuk mencapai kapasitas yang diperluas sebesar 150 juta pon produksi per tahun.

 

PT INCO menyelesaikan penelitian dan rekayasa atas presipitator elektrostatis Tanur Pengering No.2 yang dirancang untuk mengurangi keseluruhan emisi debu pabrik lebih dari 40 persen.

 

14 Desember, penanda-tanganan Kesepakatan Kerja Bersama untuk masa dua tahun dengan Serikat Pekerja, di Sorowako.

2003 - 2004

Tahun 2003, PT Inco membangun daerah penambangan baru di Petea (sebelah Timur Danau Matano, berdekatan dengan wilayah timur penambangan bijih (ore body) PT Inco)

  • Petea memiliki 5 juta ton cadangan mineral terbukti dengan kualitas 1,81% nikel dan 24 juta ton cadangan mineral terduga dengan kualitas 1,78% nikel
  • Investasi yang dialokasikan sebesar US$11.8 juta

Bulan Februari 2003, PT Inco menandatangani perjanjian dengan PT Aneka Tambang (Antam) untuk bersama-sama membangun daerah kontrak di Sulawesi Tenggara. PT Inco akan menambang bijih saprolitik di wilayah timur Pomalaa, sementara Antam akan melakukan proses peleburan (smelting).PT Inco berencana untuk mulai mengirim bijih dari Pomalaa ke tempat peleburan Antam pada pertengahan tahun 2005.
Pada tahun 2004, PT Inco memulai kegiatan pengeboran di Bahodopi dan Pomalaa, dan uji coba penambangan bijih di Petea
Pada tahun 2004, PT Inco melakukan tahap pertama dari rencana optimalisasi besar-besaran yang direncanakan akan menelan biaya US$275-580 juta dengan membangun bendungan ketiga di Karebbe, Sungai Larona, untuk meningkatkan kapasitas listrik tenaga air dari 275 MW ke 365 MW

2005

Berhasil memasang teknologi Bag House System di Tanur Listrik No. #4. Alat ini mampu mengurangi emisi debu tanur listrik hingga berada di bawah ambang batas ketentuan pemerintah.
Direncanakan tahun 2008 semua tanur listrik akan dilengkapi dengan alat ini

2008

Kontrak Karya pertama yang ditandatangani pada tanggal 27 Juli 1968 telah berakhir pada tanggal 31 Maret 2008. Pada tanggal 15 Januari 1996, Perusahaan dan Pemerintah Indonesia menandatangani Persetujuan perpanjangan yang memperpanjang Kontrak Karya Perseroan hingga tahun 2025.

Pada akhir September 2008 Manajemen mengambil keputusan penting untuk menghentikan 32 generator kecil yang masing-masing berkapasitas 1 Megawatt dan pada akhir bulan Oktober 2008 menghentikan semua pembangkit thermal lainnya. Keputusan ini diambil guna mempertahankan keuntungan perseroan seiring dengan penurunan harga nikel yang tajam dan tingginya biaya energi.

Pada tanggal 18 Juli 2008 PT Inco tidak melanjutkan pasokan bijih nikel ke Antam setelah berakhirnya CRA. Perseroan membukukan penerimaan bersih berdasarkan perjanjian tersebut sebesar AS$24,1 juta sebagai pendapatan lain-lain pada tahun 2008. Dengan penghentian ini dan berdasarkan surat yang diterima dari Departemen ESDM ketika masuk dalam perjanjian CRA ini, Perseroan diminta untuk menyampaikan laporan, selambat-lambatnya bulan April 2009, berkenaan dengan evaluasi kelayakan ekonomi dan teknis atas pembangunan fasilitas produksi di Pomalaa. Perseroan tetap melanjutkan kajian atas Pomalaa dan Bahodopi untuk kemudian dibahas dengan DESDM sesuai dengan kerangka Kontrak Karya.


Untitled Document
© COPYRIGHT 2006 PT INCO
*Informasi Resmi yang Sah, yang mencakup Ketentuan Penggunaan dan Perlindungan Kerahasiaannya.