HOME I GALERI I LINKS I PENCARIAN I PETA SITUS I HUBUNGI KAMI

INDONESIA | ENGLISH 
 TEXT RESIZE
SEARCH

Special Severance Program

1. PT Inco mengumumkan keputusannya untuk memberikan paket pesangon bagi para karyawannya pada bulan Januari 2005 yang kemudian efektif pada tanggal 1 Februari 2005.  Mengapa tiba-tiba dikeluarkan pengumuman tersebut?  Mengapa anda tidak memberikan mereka pemberitahuan terlebih dahulu?

J:  Keputusan tersebut merupakan salah satu dari keputusan terberat yang pernah kami ambil.  Keputusan tersebut tidak dapat dihindari karena kami harus memastikan kemampuan PT Inco untuk bersaing di pasar internasional dan menghargai komitmen kami terhadap para pemegang saham di seluruh dunia.

2. Mengapa PT Inco tidak memberitahukan para karyawan mengenai program ini jauh-jauh hari?

J:  Kami menghargai jasa yang ditelah disumbangkan oleh para karyawan kami.  Akan tetapi kebijakan bisnis tersebut baru saja diputuskan dan sangat tidak tepat untuk memberitahukan para karyawan sebelum rencana tersebut diputuskan.  Di sisi lain, kami percaya bahwa potensi krisis akan timbuh apabila harga nikel turun menjadi normal kembali. Harga nikel saat ini masih sangat tinggi, oleh sebab itu kami mampu untuk menawarkan paket pesangon yang bagus.

3. Kapan anda tahu PT Inco akan memecat para karyawannya?

J:  Keputusan tersebut dibuat baru-baru ini.  Kami mempersiapkan program tersebut setelah menerima masukan dari seluruh staf, mulai dari tingkat karyawan, manajer, superintendent dan supervisor, serikat pekerja, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta konsultan independen.

4. Apakah karyawan diberikan waktu untuk mempertimbangkan tawaran pembayaran pemutusan kerja dari PT Inco?

J: Diskusi mengenai skema pembayaran uang pesangon diadakan bersama serikat pekerja, manajer, superintendent dan supervisor.  Para karyawan diberikan kesempatan untuk mengeluarkan kekhawatiran mereka kepada serikat pekerja dan supervisor mereka.

5. Berapa banyak karyawan akan kehilangan pekerjaan mereka akibat keputusan tersebut?
J: PT Inco telah menawarkan program khusus tersebut kepada 250 karyawan.  Mereka terdiri dari karyawan di tingkat superintendent, staf senior, staf dan non-staf.  Program ini dipertimbangkan berdasarkan kompetensi, umur dan kesehatan.

6. Apakah karyawan-karyawan tersebut diberhentikan karena kinerja mereka yang buruk?

J:  Keputusan dibuat untuk memastikan perusahaan kami dapat bersaing di pasar internasional dan menghargai komitmen terhadap para pemegang saham kami di seluruh dunia.  Karena kami sangat menghargai pengabdian yang tak ternilai dari para karyawan tersebut, kami membuat rencana pemutusan yang menguntungkan sebagai rasa terima kasih kami atas pengabdian mereka kepada perusahaan selama bertahun-tahun.

7. Mengapa mereka tidak diberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki kinerja atau produktifitas mereka? 

J:  Ini sama sekali tidak menyangkut kinerja atau produktifitas karyawan.  Kami ingin untuk dapat bersaing di pasar internasional dan menghargai komitmen para pemegang saham kami di seluruh dunia.  Harga nikel pada saat ini tinggi oleh karenanya ini adalah saat yang tepat untuk menawarkan paket pesangon yang menguntungkan bagi mereka.  Lebih baik untuk melaksanakan program ini sekarang daripada menunggu harga nikel jatuh.  Apabila harga nikel jatuh, kami tidak akan sanggup untuk menawarkan paket yang menguntungkan tersebut.  Hasil akhirnya adalah perwujudan niat baik kami sebagai penghargaan atas kontribusi mereka terhadap perusahaan selama bertahun-tahun.

8. Setelah bekerja di PT Inco selama lebih dari 20 tahun, apakah menurut anda keputusan untuk memberhentikan karyawan tersebut agak keras?  Apakah anda membantu mereka untuk mendapatkan pekerjaan lain? Jika tidak, mengapa?

J:  Oleh karena kita menghargai pengabdian tak ternilai dari para karyawan tersebut, kami telah mempersiapkan paket pesangon yang sangat menguntungkan sebagai perwujudan niat baik kami dalam menghargai kontribusi mereka terhadap perusahaan selama bertahun-tahun.  Rencana putusan kami telah sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.  Malahan, kami telah memberikan mereka jumlah yang lebih besar daripada yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 berdasarkan lama masa kerja.

Di samping itu kami juga menyediakan pelayanan counseling keuangan secara pribadi dan sukarela, serta menyediakan bantuan pengepakan dan pemindahan barang-barang milik karyawan yang tinggal di rumah milik perusahaan untuk dipindahkan ke lokasi Point of Hire mereka.  Bantuan tersebut juga diberikan kepada karyawan yang pensiun dari perusahaan.

9. Apakah anda tahu bahwa dengan tidak memberikan karyawan waktu yang cukup untuk mencari pekerjaan lain, anda membatasi kesempatan mereka untuk bekerja pada perusahaan lain?

J:  Kami telah membicarakan rencana pensiun kepada para karyawan segera setelah keputusan dibuat.  Kami optimis masa kerja mereka di PT Inco adalah pengalaman bekerja yang berharga dan menjadi referensi tak ternilai bagi pekerjaan mereka di masa depan.

10. Anda menyatakan bahwa PT Inco telah melakukan semua yang anda bisa untuk memastikan bahwa anda akan menjaga para karyawan anda, akan tetapi keputusan yang anda buat telah memberhentikan 250 karyawan anda.  Bukankah itu kontradiksi?

 J:  Keputusan itu bukan hal yang mudah bagi PT Inco.  Kami menghargai dukungan penuh dari para karyawan kami yang menjadikan perusahaan kami mencapai 40 tahun pertumbuhan yang berkesinambungan.  Akan tetapi kami juga ingin memastikan kemampuan perusahaan kami untuk bersaing di pasar internasional dan menghargai komitmen terhadap para pemegang saham kami di seluruh dunia.

11. Dapatkah anda menjamin seluruh karyawan akan dijaga dengan baik selama masa pencarian pekerjaan baru mereka?

J: PT Inco telah melakukan yang terbaik bagi para karyawan tersebut dengan memberikan pembayaran pesangon yang lebih tinggi daripada yang ditetapkan oleh Undang-Undang No. 13 Tahun 2003.  Pembayaran tersebut termasuk gaji yang lebih tinggi dibandingkan standar yang ditetapkan oleh pemerintah, allowance, bonus cuti tahunan dan bonus-bonus lainnya.  Di samping itu, kami juga memberikan jasa counseling keuangan yang bersifat suka rela dan pribadi.

12. Bisakah dikatakan bahwa keputusan untuk memberhentikan para karyawan anda adalah bagian dari rencana strategis perusahaan anda?

J:  Keputusan strategis dibuat guna memastikan perusahaan tetap memiliki kemampuan untuk bersaing dengan pasar internasional dan menghargai komitmen para pemegang saham kami di seluruh dunia.  Kami percaya bahwa potensi krisis akan timbul apabila harga nikel kembali ke normal.

13. Mengapa ada beberapa orang tertentu yang tidak termasuk dalam program ini sedangkan yang lain tidak?

J: PT Inco menawarkan program pesangon ini bagi sekitar 250 karyawan kami berdasarkan pada masukan yang diterima dari berbagai pihak termasuk di tingkat manajerial, serikat pekerja dan konsultan independen.  Program tersebut telah mematuhi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.  Kebanyakan karyawan yang terpilih untuk program ini adalah karena faktor usia, kesehatan, pengetahuan atau keterampilan yang tidak memenuhi kebutuhan produktifitas yang diharapkan perusahaan.   Permintaan untuk meningkatkan produktifitas seiring dengan diperkenalkannya metode baru di bidang teknologi dan pekerjaan.  Beberapa karyawan mengalami kesulitan dalam mengadaptasi diri dalam perubahan-perubahan tersebut.  Sedangkan yang lainya terpilih karena kinerja mereka yang tidak memenuhi kebutuhan dalam masa yang cukup lama.

14. Apabila karyawan mempunyai pertanyaan, kemana mereka harus bertanya?

J: PT Inco telah membentuk tim kerja khusus untuk membantu para karyawan yang akan mulai beroperasi selama program tersebut berjalan.

15. PT Inco saat ini diuntungkan oleh harga nikel yang tinggi.  Mengapa perusahaan menawarkan program pesangon tersebut pada saat booming?

J:  Keputusan dibuat guna memastikan PT Inco dapat bersaing di pasar internasional dan menghargai komitmen para pemegang saham kami di seluruh dunia.  Menurut sejarah harga nikel rata-rata, PT Inco seharusnya mengalami kerugian saat ini.  Ada dua alasan mengapa dikeluarkannya program tersebut adalah pertama, biaya produksi kami meningkat menjadi lebih dari 37% di beberapa tahun terakhir dan kedua, produktifitas kami yang bergantung kepada biaya dan produksi, menurun.  Apabila kami tidak bertindak sekarang, kami terpaksa mengambil tindakan drastis di masa depan apabila harga nikel turun, yang kami yakin itu pasti akan terjadi. Pada saat itu kemungkinan besar kami tidak akan mampu memberikan paket yang menguntungkan seperti ini kepada para karyawan.

16. Siapakah yang membuat keputusan untuk melaksanakan program tersebut sekarang?

J:  Keputusan tidak dapat dihindari karena PT Inco harus memelihara daya saingnya di pasar internasional.  Harga nikel telah mengalami pertumbuhan yang luar biasa di tujuh tahun terakhir ini.  Kami percaya bahwa potensi krisis akan terjadi apabila harga nikel kembali normal ketika produktifitas rendah atau lebih menurun.   PT Inco mempersiapkan tawaran dan program yang terkait lainnya setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak termasuk manajer, superintenden dan supervisor serta serikat pekerja, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan konsultan independen.

17. Apakah ini berhubungan dengan Productivity Initiative (Eksternal) atau 3P Productivity Initiative (Internal)?

J:  Ini bukan bagian dari Productivity Initiative/3P Productivity Initiative.  Keputusan tidak dapat dihindari karena PT Inco harus menjadi daya saingnya di pasar internasional.  Harga nikel telah mengalami pertumbuhan yang luar biasa di tujuh tahun terakhir ini.  Kami percaya bahwa potensi krisis akan terjadi apabila harga nikel kembali normal ketika produktifitas rendah atau lebih menurun.

18. Bagaimana anda menghitung paket kompensasi?  Apakah sebagai perusahaan internasional PT Inco mengikuti aturan internasional?  Jika tidak, mengapa?

J:  PT Inco berdomisili di Indonesia karenanya perundang-undangan dan peraturan di Indonesia berlaku di seluruh kegiatan operasional kami.  Kami mematuhi semua undang-undang terkait.  Paket pesangon tersebut harus memenuhi persyaratan dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2003.

19. Anda menyebutkan penurunan di bidang produktifitas.  Sejauh manakah kerugian yang dialami oleh PT Inco di beberapa tahun belakangan ini?

J:  Banyak perusahaan yang mengalami tantangan secara finansial di delapan tahun terakhir ini, khususnya selama krisis finansial yang dialami oleh negara-negara Asia Tenggara.  Setiap saat kami berusaha untuk mempertahankan nilai kompetisi perusahaan kami di pasar internasional dan menghargai komitmen kami terhadap para pemegang saham di seluruh dunia.

20. Apakah anda mengharapkan bahwa seluruh karyawan tersebut menerima program pesangon tersebut sepenuhnya?

J:  Kami melakukan usaha yang semestinya untuk memenuhi kebutuhan para karyawan.  Kami berharap para karyawan kami menghargai usaha tersebut dan bahwa selama bekerja di PT Inco adalah pengalaman kerja yang sangat berharga.

21. Mengapa paket tersebut lebih dari yang ditetapkan pemerintah?  Bukankah ini berarti memberikan penghargaan kepada karyawan untuk kinerja yang buruk?

J: PT menghargai dukungan yang berkelanjutan yang diberikan oleh para karyawan yang menjadikan perusahaan mencapai pertumbuhan yang berkesinambungan selama lebih dari 35 tahun.  Oleh karena itu paket-paket tersebut sengaja disiapkan di atas standar pemerintah guna membantu para karyawan tersebut mendapatkan kesempatan memulai hidup baru dan memiliki keamanan secara finansial.

22. Apakah program tersebut bersifat sukarela? Jika benar, bagaimana karyawan tersebut ikut serta?

J:  Program pemutusan ini ditawarkan kepada karyawan-karyawan tertentu.  Pada kondisi tertentu, manajer area boleh menentukan apakah tawaran tersebut dapat diberikan kepada karyawan tambahan.   Permintaan akan dipertimbangkan menurut masing-masing individu.

23. Mengapa program tersebut tidak bersifat sukarela?

J: Banyak perusahaan mengalami kesulitan keuangan pada delapan tahun terakhir ini khususnya selama krisis keuangan di Asia Tenggara. Setiap saat kami berjuang untuk memelihara daya saing perusahaan kami di pasar internasional dan menghargai komitmen kami kepada para pemegang saham di seluruh dunia.  Penting artinya kami memelihara sumber-sumber yang sesuai untuk mendukung PT Inco menghadapi tantangan terhadap kesuksesan perusahaan.

24. Apakah ada karyawan yang menolak tawaran paket pesangon tersebut? Tindakan apa yang anda ambil terhadap mereka yang menolak untuk menerima tawaran tersebut?

J:  Para karyawan yang menolak tawaran paket tersebut harus berbicara melalui process bipartite yang bertujuan untuk mencari penyelesaian damai.  Apabila proses ini gagal, kedua belah pihak harus menyelesaikannya melalui mediasi tripartite dengan mediator dari kantor tenaga kerja kabupaten Luwu Timur.  Apabila proses ini juga gagal, maka masalah tersebut harus diselesaikan melalui Komite Nasional Penyelesaian Masalah Ketenagakerjaan (P4P) yang merupakan proses terakhir yang akan menentukan bisa tidaknya seorang karyawan dapat kembali bekerja.

Apabila karyawan tersebut kembali bekerja, karyawan tersebut harus dapat memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan and kinerja mereka akan dipantau secara dekat.  Apabila mereka tidak dapat memenuhi standar, mereka akan dipaksa untuk diberhentikan menurut peraturan normal yang ditetapkan oleh pemerintah dengan paket pesangon yang minim.

25. Kapan para karyawan yang menolak paket tersebut dapat kembali bekerja pada PT Inco?

J:  Para karyawan yang menolak tawaran paket tersebut harus berbicara melalui process bipartite yang bertujuan untuk mencari penyelesaian damai.  Apabila proses ini gagal, kedua belah pihak harus menyelesaikannya melalui mediasi tripartite dengan mediator dari kantor tenaga kerja kabupaten Luwu Timur.  Apabila proses ini juga gagal, maka masalah tersebut harus diselesaikan melalui Komite Nasional Penyelesaian Masalah Ketenagakerjaan (P4P) yang merupakan proses terakhir yang akan menentukan bisa tidaknya seorang karyawan dapat kembali bekerja.  Apabila para karyawan tersebut kembali bekerja, mereka harus dapat memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan yang akan memantau kinerja mereka secara dekat.  

26. Mengapa kebanyakan karyawan yang termasuk dalam program tersebut berumur diatas 45 tahun?

J:  Kriteria yang digunakan untuk menentukan sesuainya mereka mengikuti program pemutusan khusus tersebut adalah kompetensi, usia dan kondisi kesehatan.  Mayoritas dari para karyawan tersebut berada pada usia antara 45 sampai dengan 54.

27. Kapan para karyawan yang mengambil program tersebut harus mengosongkan rumah milik perusahaan yang ditempati mereka?

J:  Perusahaan telah menyediakan bantuan bagi para karyawan tersebut untuk keluar dari rumah dinas mereka atau kembali ke asal Point of Hire mereka, apabila diinginkan.  Proses tersebut selesai pada akhir bulan Februari 2005.

28. Bisakah para karyawan tersebut menolak untuk mengosongkan rumah dinas mereka?
J:  Para karyawan tersebut harus mengosongkan rumah dinas mereka sampai dengan tanggal 28 Februari 2005 kecuali bagi mereka yang memiliki anak-anak usia sekolah yang harus tetap menyelesaikan sekolah mereka.  Dalam hal ini mereka harus mengosongkan rumah dinas mereka pada akhir tahun pelajaran sekolah.  Tanggal masing-masing kepindahan diatur oleh TAS (Town Administration and Services) dan Human Resources.

29. Apakah para karyawan yang sudah diberhentikan tersebut dapat membeli furnitur atau peralatan rumah tangga lain yang ada di rumah dinas mereka?

J:  Hal ini bergantung kepada usia, nilai dan kondisi dari furnitur atau peralatan rumah tangga tersebut.  Keputusan tersebut akan dibuat berdasarkan pertimbangan individual yang dilakukan oleh TAS (Town Administration and Services). Diharapkan bahwa seluruh furniture dan peralatan rumah tangga tidak untuk dijual.

30. Disamping memberikan paket pesangon tersebut adakah bantuan lain kepada para karyawan dalam program tersebut?

J:  Disamping memberikan paket pesangon yang secara finansial menguntungkan, PT Inco juga telah menyiapkan counselling financial secara individual dan sukarela serta bantuan pengepakan dan pemindahan bagi para karyawan yang tinggal di rumah dinas.  Serta bantuan untuk kepindahan kembali ke Point of Hire bagi seluruh karyawan yang diberhentikan.  Ini juga berlaku bagi para karyawan yang pensiun dari perusahaan.

31. Bagaimana bila para karyawan tersebut mempunyai anak-anak yang bersekolah di sekolah lokal?

J:   Apabila ada karyawan yang mempunyai anak-anak usia sekolah yang bersekolah di sekolah sekitar wilayah Sorowako, karyawan tersebut dapat tinggal di rumah dinas mereka sampai dengan berakhirnya tahun ajaran sekolah yaitu Juni 2005.

32. Mereka mengatakan bahwa anda telah menggunakan jasa preman.  Mengapa anda lakukan itu? Apa yang ada dapat lakukan menanggapi ancaman terhadap para karyawan?

J:  Ini sama sekali tidak benar.  Kami selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.  Team keamanan adalah bagian dari kegiatan operasional kami sehari-hari.  Para karyawan yang merasa dirinya terancam harus melaporkannya segera kepada Peter Johnson atau Phil Taulelei dari Department of Security Services. Karyawan yang mengancam karyawan lain termasuk staf manajemen PT Inco akan mempengaruhi paket pesangon yang ditawarkan kepada mereka.

33. Mengapa para karyawan yang terseleksi untuk program tersebut harus dikeluarkan segera dari tempat kerja mereka dan tidak diijinkan untuk kembali ke tempat kerja masing-masing?

J: PT Inco memahami bahwa masalah ini sangat sensitif bagi sebagian orang.  Oleh karena itu guna memastikan keselamatan dalam lingkungan kerja, team keamanan hadir di pabrik kami dan kami pun telah membatasi akses ke dalam pabrik bagi karyawan yang bekerja di lapangan.

34. Mengapa anda menggunakan petugas keamanan ketika mengeluarkan pengumuman mengenai program tersebut?

J: PT Inco memahami bahwa masalah ini sangat sensitif bagi sebagian orang.  Team keamanan kami selalu menjadi bagian dari kegiatan operasional kami sehari-hari dan dipersiapkan untuk memastikan keamanan lingkungan kerja.

35. Akankah ada pemutusan hubungan kerja berikutnya di masa depan?

J:  Tidak bijaksana untuk berspekulasi mengenai masa depan.  Kami perlu memastikan bahwa PT Inco dapat bersaing di pasar internasional dan menghargai komitmen kami kepada para pemegang saham di seluruh dunia.

36. Apakah Serikat Pekerja telah diinformasikan mengenai program tersebut?

J: Ya. Kami melibatkan serikat pekerja dan pihak-pihak yang terkait dalam diskusi dan persiapan program tersebut serta mendapatkan masukan dari mereka sebelum mempersiapkan program pesangon tersebut.

37. Akankah ada pengganti bagi para karyawan yang diberhentikan tersebut?

J:  Masih terlalu dini untuk memutuskan dan ini memerlukan keputusan manajemen lebih lanjut akan tetapi ada kemungkinan ada beberapa posisi yang akan digantikan.

38. Bagaimana dengan karyawan kontrak, apakah jumlah mereka akan dikurangi juga?

J:   Kebijakan menggunakan pekerja kontrak telah resmi diakhiri pada tanggal 1 Januari 2005.  PT Inco memahami bahwa melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap para kontraktor termasuk beberapa pekerja kontrak merupakan bagian penting dari usaha menurunkan biaya dan meningkatkan produksi kami.  Oleh sebab itu beberapa kontraktor dan pekerja kontrak akan tetap dikaji ulang dan menjadi tujuan kami untuk meningkatkan produktifitas karyawan kontrak kami, yang berarti menggunakan sedikit tenaga kerja untuk mendapatkan hasil yang lebih.

39. Apa yang anda lakukan terlebih dahulu, mencapai target produksi (profit) atau melindungi karyawan anda?

J:  Kami tidak dapat memilih satu dan melupakan yang lain. Seperti juga perusahaan-perusahaan lain, kami harus tetap dapat bersaing di pasar internasional dan menghargai komitmen kami kepada para pemegang saham di seluruh dunia. Di sisi lain kami menghargai pengabdian tak ternilai yang diberikan oleh para karyawan kami karenanya kami telah menyiapkan rencana pemutusan kerja yang menguntungkan bagi mereka.

40. Apakah anda telah memberitahu kantor tenaga kerja mengenai program pemutusan ini?

J:  Kami telah memberitahu kantor tenaga kerja termasuk para pejabat dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta pihak-pihak terkait dalam diskusi guna mendapatkan masukan sebelum paket pesangon tersebut dipersiapkan.

41. Kantor tenaga kerja telah memberikan dukungan penuh kepada anda dalam pelaksanaan program pesangon tersebut.  Apa yang telah anda berikan sebagai balasannya?

J:  Kami tetap mematuhi seluruh hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia serta kode etik internasional seperti FCPA (Foreign Corruption Practices Act), Sarbanes-Oxley Act dan melaksanakan corporate governance dengan baik. Kami juga melibatkan pejabat dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di setiap diskusi yang dilakukan.

42. Kami mendengar bahwa anda menyogok kantor tenaga kerja untuk memfasilitasi rencana anda untuk memberhentikan karyawan anda tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.  Bisakah anda jelaskan?

J:  Ini sangat tidak benar.  Kami tetap mematuhi seluruh hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia serta kode etik internasional seperti FCPA (Foreign Corruption Practices Act), Sarbanes-Oxley Act dan melaksanakan corporate governance dengan baik.

43. Apakah anda mengerti sepenuhnya mengenai keadaan di Indonesia dan besarnya tingkat pengangguran di Indonesia?

J:  PT Inco telah beroperasi di Indonesia lebih dari 40 tahun dan tetap melaksanakan komitmen bagi investasi jangka panjang di Indonesia dan peningkatan kesejahteraan ekonomi bangsa Indonesia termasuk pengembangan masyarakat sekitarnya. 

Manajemen telah membuat keputusan tersebut setelah mempertimbangkan seluruh opsi yang memungkinkan dan keputusan tersebut bukanlah hal yang termudah bagi PT Inco. Akan tetapi kami berusaha untuk memastikan bahwa seluruh kebutuhan para karyawan kami terpenuhi.

<< kembali


Untitled Document
© COPYRIGHT 2006 PT INCO
*Informasi Resmi yang Sah, yang mencakup Ketentuan Penggunaan dan Perlindungan Kerahasiaannya.