HOME I GALERI I LINKS I PENCARIAN I PETA SITUS I HUBUNGI KAMI

INDONESIA | ENGLISH 
 TEXT RESIZE
SEARCH

Sebagai perusahaan publik, PT Inco tunduk dan mengikuti ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) dan Bursa Efek Jakarta, tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik, yang mencakup:

  • 30% Komisaris Independen merupakan anggota Dewan Komisaris

  • Penunjukan Komite Audit

  • Penunjukan Dewan Penasihat

Sebagai anak perusahaan dari Inco Limited, Canada, PT Inco tunduk kepada Ketentuan Tindak Praktek Korupsi Negara Asing (FCPA), yang berlaku di Amerika Utara, dan pada tahun 2004, sudah memenuhi kebutuhan SOX (Sarbanes-Oxley).

Menghormati etika bisnis dan konflik kepentingan (anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta penyuapan).


Untitled Document
© COPYRIGHT 2006 PT INCO
*Informasi Resmi yang Sah, yang mencakup Ketentuan Penggunaan dan Perlindungan Kerahasiaannya.